KPU minta maaf atas kegaduhan merahasiakan dokumen capres-cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf atas kegaduhan terkait keputusan awal merahasiakan 16 poin dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres. Aturan yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tersebut kemudian dibatalkan. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa aturan itu dibuat untuk umum dan bukan untuk menguntungkan pihak tertentu, serta mengapresiasi masukan dari masyarakat.
Masih Seputar nasional

SNPMB 2026 resmi diluncurkan, TKA jadi validasi nilai rapor SNBP

KSAD Maruli Simanjuntak angkat suara soal anak buahnya terlibat penculikan

Dua Anggota Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Dua Alumnus UGM Penggugat Ijazah Jokowi Minta Hakim Diganti

Benny K. Harman desak Kapolri bebaskan pendemo, usut orang hilang

KPU Cabut Keputusan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres

DPR setujui anggaran Kemenhan Rp187,1 T untuk perkuat TNI 2026

KPU batasi akses dokumen capres, Ray Rangkuti kritik

KPU minta maaf dan batalkan keputusan rahasia dokumen capres-cawapres

Gubes IPB Soroti Revisi PP Denda Sawit Ilegal, Sebut Definisi Kawasan Hutan Keliru