KPK tegaskan skema haji khusus tetap harus antre, tepis klaim Khalid Basalamah

KPK membantah klaim Khalid Basalamah (bos Uhud Tour) yang menyatakan bisa langsung berangkat haji khusus tanpa antrean. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa skema haji khusus pun memiliki daftar tunggu bertahun-tahun. Tambahan kuota haji tidak serta-merta menghilangkan sistem antrean, memastikan semua calon jamaah tetap harus menunggu giliran.
Masih Seputar nasional

Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa

Pemerintah perkenalkan PPPK Paruh Waktu, tata tenaga honorer

Orang tua murid MTs 2 Brebes diminta terima MBG dengan risiko keracunan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Kepala KCP BRI: Incar Rekening Dormant, Oknum TNI Terlibat

Komisi III DPR RI tetapkan 10 calon hakim agung dan Ad Hoc HAM

Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Prabowo Panggil Menteri, Bahas Energi Baru Terbarukan

KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean

Prabowo tunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM

KPK panggil mantan Dirut Allo Bank terkait kasus korupsi EDC BUMN

KPK masih rahasiakan uang setoran Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji