KPK tegaskan penetapan Rudy Tanoe tersangka korupsi EDC BRI sesuai prosedur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah sesuai prosedur dan didukung bukti permulaan yang cukup. Penegasan ini disampaikan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, di mana KPK juga menjelaskan kerja sama dengan BPK untuk penghitungan kerugian negara dan kewenangan pimpinan dalam penandatanganan surat perintah penyidikan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
