Ketua Komisi II DPR pertanyakan KPU merahasiakan 16 dokumen capres-cawapres
Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mempertanyakan keputusan KPU yang merahasiakan 16 dokumen capres-cawapres, menolak dalih KPU yang menganggapnya dikecualikan berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik. Rifqi menegaskan dokumen tersebut bukan rahasia negara atau mengganggu privasi, dan seharusnya terbuka untuk publik demi transparansi pemilu. Ia juga mengkritik waktu penetapan aturan KPU yang seharusnya dilakukan sebelum tahapan pendaftaran capres-cawapres dimulai.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Inggris Dilanda Tanah Longsor, Kereta Tergelincir: Empat Penumpang Luka Ringan

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Armada Baru TNI: Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Tiba, Kedua Februari 2026
