2025/09/16/nasional/

ICW kritik KPU merahasiakan 16 dokumen syarat capres-cawapres

sekitar 2 bulan yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover
Capres-CawapresHukumKPUPolitikICWEgi PrimayoghaTransparansiPemilu

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik KPU RI atas Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang merahasiakan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres. Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan KPU seharusnya melayani pemilih, bukan melindungi kandidat. Menurutnya, keputusan ini mengabaikan prinsip transparansi, padahal informasi rekam jejak sangat penting untuk menilai kelayakan seseorang menduduki jabatan publik.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

Kematian Terapis Anak 14 Tahun di Delta Spa: DPR Desak Penegakan Hukum Tegas

Kematian Terapis Anak 14 Tahun di Delta Spa: DPR Desak Penegakan Hukum Tegas

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Panggil Pihak, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Panggil Pihak, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi

Modal image