ICW kritik KPU merahasiakan 16 dokumen syarat capres-cawapres

www.cnnindonesia.com

image cover

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik KPU RI atas Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang merahasiakan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres. Peneliti ICW Egi Primayogha menyatakan KPU seharusnya melayani pemilih, bukan melindungi kandidat. Menurutnya, keputusan ini mengabaikan prinsip transparansi, padahal informasi rekam jejak sangat penting untuk menilai kelayakan seseorang menduduki jabatan publik.

Capres-Cawapres
Egi Primayogha
ICW
KPU
Pemilu
Transparansi
Hukum
Politik