Gayus Lumbuun: Nadiem Makarim tetap bisa terkait korupsi Chromebook meski tak terima uang

Mantan hakim agung Gayus Lumbuun menyatakan Nadiem Makarim bisa tetap terkait kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook Kemendikbudristek. Menurutnya, keterlibatan tidak harus melalui aliran dana, melainkan jika ada pihak yang diuntungkan secara melawan hukum atau negara dirugikan, sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Gayus menekankan pentingnya Kejagung membuktikan pihak yang diuntungkan dan dugaan investasi Google.
Masih Seputar nasional

Bahlil sarankan swasta beli BBM ke Pertamina atasi kelangkaan di Shell-BP

BPOM kantongi hasil uji lab ompreng MBG diduga lemak babi, pengumuman dikoordinasi

Anggota DPR tak setuju KPU rahasiakan dokumen capres-cawapres

Deddy PDIP kritik KPU rahasiakan dokumen capres-cawapres

Purbaya: Penempatan dana Rp 200 T di Himbara naikkan pajak Rp 100 T

Kapal patroli KKP tenggelam saat kejar kapal mini trawl ilegal

PN Solo gelar sidang pertama gugatan ijazah palsu Jokowi

KPK tegaskan skema haji khusus tetap harus antre, tepis klaim Khalid Basalamah

Menteri Maruarar Sirait laporkan kuota rumah subsidi naik signifikan jadi 350 ribu unit

Prabowo revisi RKP 2025, target pertumbuhan ekonomi 5,3% dan rupiah Rp16.000-Rp16.900