Gayus Lumbuun: Nadiem Makarim tetap bisa terkait korupsi Chromebook meski tak terima uang

Mantan hakim agung Gayus Lumbuun menyatakan Nadiem Makarim bisa tetap terkait kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook Kemendikbudristek. Menurutnya, keterlibatan tidak harus melalui aliran dana, melainkan jika ada pihak yang diuntungkan secara melawan hukum atau negara dirugikan, sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Gayus menekankan pentingnya Kejagung membuktikan pihak yang diuntungkan dan dugaan investasi Google.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun