Dua Anggota TNI Disuap Rp 100 Juta dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank

news.republika.co.id

image cover

Polisi Militer Kodam Jayakarta mengungkapkan dua anggota TNI AD, Serka N dan Kopda FH, terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta. Keduanya dijanjikan imbalan Rp100 juta oleh tersangka JP untuk membantu penjemputan korban MIP. Keterlibatan mereka terungkap setelah penyelidikan mendalam.

Hukum
Korupsi
Perbankan
Bank BRI
Jakarta
Pembunuhan
Penculikan
Suap
TNI