Dua Anggota Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

news.okezone.com

image cover

Pomdam Jayakarta menetapkan dua anggota TNI AD, Serka N dan Kopda FH dari Kopassus, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu bank BUMN. Penyelidikan mengungkap Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput korban, lalu meminta bantuan Kopda FH. Sejumlah uang Rp 40 juta juga disita dari Kopda FH, diduga hasil tindak pidana.

Hukum
Perbankan
Bank BUMN
Kopassus
Pembunuhan
Penculikan
TNI AD
Pomdam Jayakarta
Dua Anggota Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN