Dua anggota Kopassus jadi tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank
Dua anggota TNI dari Detasemen Markas Kopassus, Serka N dan Kopda F, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, kepala cabang bank di Jakarta Pusat. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyatakan bahwa kedua prajurit tersebut sebelumnya berstatus dicari karena mangkir dari dinas. Jasad korban ditemukan di Bekasi setelah diculik di Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini melibatkan total 15 tersangka, termasuk seorang "crazy rich Jambi" bernama Dwi Hartono.
Berita Terbaru

Elon Musk Orang Pertama, Kekayaan Tembus Rp 8.420 Triliun

Drama ETC Catalunya: Kiandra Ramadhipa Juara Meski Start dari Posisi ke-24

Jaksa Tuntut 19 Tahun Penjara, Pria Bunuh Pacar karena Cemburu

Korea Utara Berduka: Kim Yong-nam, Loyalis Tiga Generasi Kim, Wafat di Usia 97

Pangeran Harry Terancam Kehilangan Gelar, William Punya Kekuatan

BNI Sabet Penghargaan: Komitmen Kuat Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau Desa

Perusahaan Dubai Tunjuk Robot AI Robert Jadi CEO, Klaim Kerja Nonstop

Calvin Verdonk Langsung Jadi Andalan Lille di Liga Europa

Menteri Agus Ajak Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Tinjau Workshop Napi FABA

Pesawat Kargo UPS Jatuh Terbakar di Kentucky, Angkut Ribuan Galon BBM
