Dua anggota Kopassus jadi tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank

www.cnnindonesia.com

image cover

Dua anggota TNI dari Detasemen Markas Kopassus, Serka N dan Kopda F, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, kepala cabang bank di Jakarta Pusat. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyatakan bahwa kedua prajurit tersebut sebelumnya berstatus dicari karena mangkir dari dinas. Jasad korban ditemukan di Bekasi setelah diculik di Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini melibatkan total 15 tersangka, termasuk seorang "crazy rich Jambi" bernama Dwi Hartono.

Dwi Hartono
M Ilham Pradipta
Pembunuhan
Penculikan
TNI
Anggota Kopassus
Hukum
Perbankan