Dua anggota Kopassus jadi tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank

Dua anggota TNI dari Detasemen Markas Kopassus, Serka N dan Kopda F, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, kepala cabang bank di Jakarta Pusat. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyatakan bahwa kedua prajurit tersebut sebelumnya berstatus dicari karena mangkir dari dinas. Jasad korban ditemukan di Bekasi setelah diculik di Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini melibatkan total 15 tersangka, termasuk seorang "crazy rich Jambi" bernama Dwi Hartono.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Rekening Dormant

KPU batalkan keputusan dokumen capres-cawapres informasi rahasia

Pomdam Jaya tetapkan dua anggota TNI AD tersangka pembunuhan kacab bank

Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa

Pemerintah perkenalkan PPPK Paruh Waktu, tata tenaga honorer

Orang tua murid MTs 2 Brebes diminta terima MBG dengan risiko keracunan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Kepala KCP BRI: Incar Rekening Dormant, Oknum TNI Terlibat

Komisi III DPR RI tetapkan 10 calon hakim agung dan Ad Hoc HAM

Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Prabowo Panggil Menteri, Bahas Energi Baru Terbarukan