Anggota DPR tak setuju KPU rahasiakan dokumen capres-cawapres

Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan KPU yang merahasiakan dokumen calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. Menurut Deddy, dokumen tersebut seharusnya dapat diakses publik sebagai bentuk hak warga negara untuk mengetahui latar belakang calon pemimpin. Ia juga menolak dalih privasi, menegaskan bahwa pejabat publik tidak memiliki privasi dan harus tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Masih Seputar nasional

OJK dan Menkeu bahas dampak dana pemerintah Rp 200 T, likuiditas Himbara meningkat

Bahlil sarankan swasta beli BBM ke Pertamina atasi kelangkaan di Shell-BP

BPOM kantongi hasil uji lab ompreng MBG diduga lemak babi, pengumuman dikoordinasi

Deddy PDIP kritik KPU rahasiakan dokumen capres-cawapres

Purbaya: Penempatan dana Rp 200 T di Himbara naikkan pajak Rp 100 T

Kapal patroli KKP tenggelam saat kejar kapal mini trawl ilegal

Gayus Lumbuun: Nadiem Makarim tetap bisa terkait korupsi Chromebook meski tak terima uang

PN Solo gelar sidang pertama gugatan ijazah palsu Jokowi

KPK tegaskan skema haji khusus tetap harus antre, tepis klaim Khalid Basalamah

Menteri Maruarar Sirait laporkan kuota rumah subsidi naik signifikan jadi 350 ribu unit