Penyelidik PBB Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza

image cover

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI) menuding Israel melakukan genosida di Gaza, dengan tujuan "menghancurkan rakyat Palestina". Kepala komisi, Navi Pillay, menyatakan tanggung jawab ada pada negara Israel. Laporan ini dirilis hampir dua tahun setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023, di mana hampir 65.000 orang tewas dan sebagian besar warga Gaza mengungsi, serta PBB menyatakan bencana kelaparan. COI menyimpulkan Israel melakukan "empat dari lima tindakan genosida" Konvensi Genosida 1948.

Hukum
Konflik Global
Timur Tengah
Gaza
Genosida
Hamas
Israel
Konflik Israel-Palestina
PBB
Penyelidik PBB Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza