Laporan PBB tuduh Israel lakukan genosida di Gaza, Israel bantah keras

image cover

Laporan PBB yang disusun oleh Dewan Hak Asasi Manusia menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, melanggar Konvensi Genosida 1948. Israel membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai kebohongan antisemit dan menegaskan tindakannya adalah pembelaan diri terhadap Hamas. Temuan laporan ini akan memperkuat kecaman internasional terhadap Israel, bahkan dari sekutu Barat tradisionalnya. Minggu depan, Majelis Umum PBB akan membahas pengakuan negara Palestina merdeka.

Gaza
Genosida
Hamas
Israel
Palestina
PBB
Hukum
Konflik Global
Timur Tengah