Disney, WBD, NBCU gugat perusahaan AI Tiongkok MiniMax atas pelanggaran hak cipta

Disney, Warner Bros. Discovery, dan NBCUniversal telah mengajukan gugatan terhadap MiniMax, sebuah perusahaan AI Tiongkok senilai $4 miliar, menuduh pelanggaran hak cipta "disengaja dan terang-terangan". Gugatan tersebut menyatakan bahwa layanan Hailuo AI milik MiniMax secara massal membajak dan menjarah karya berhak cipta para penggugat, menggunakan karakter studio seolah-olah itu miliknya sendiri. Para studio menegaskan komitmen mereka terhadap inovasi AI yang bertanggung jawab sambil melindungi kontribusi para kreator.
Masih Seputar hiburan

Oscilloscope Laboratories akuisisi film "Mad Bills to Pay," menang penghargaan di Sundance

Drama Korea A Hundred Memories Siap Tayang, Angkat Kisah Cinta dan Persahabatan Era 80-an

YouTube bayar $100 miliar ke kreator, luncurkan fitur AI baru

YouTube luncurkan alat AI baru untuk kreator

Film Lavender Marriage Angkat Isu Pernikahan Semu di Jakarta World Cinema 2025

Film "The Voice of Hind Rajab" buka Festival Film Doha

Film "The Voice of Hind Rajab" buka Festival Film Doha, soroti kematian anak di Gaza

Nickelodeon Gelar Reuni Pengisi Suara Avatar di NYCC Rayakan Ulang Tahun ke-20

Sutradara Jepang rela terbang ke Jakarta, temui Joe Taslim untuk film Hong Kong

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf cerai, video lama soal takut menikah kembali viral

Ruben Onsu kembali masuk rumah sakit, penyebab belum diketahui