Ayah mertua Tasya Farasya divonis bebas dari kasus pemalsuan surat

Ayah mertua Tasya Farasya, Hasan Ahmad bin Ahmad, yang sempat menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian PUPR, kini telah divonis bebas. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Hasan Ahmad tidak terbukti bersalah dan membebaskannya dari semua dakwaan.
Masih Seputar hiburan

Channel 4 akuisisi mayoritas Firecrest Films, langkah pertama dalam 40 tahun

Chikita Meidy hadirkan ayah dan adik sebagai saksi, suami tak hadir di sidang cerai

Leeteuk dan Yesung berhenti ikuti Siwon Super Junior di Instagram

Chikita Meidy gugat cerai Indra Adhitya, hanya minta hak asuh anak

Chikita Meidy ungkap suami berhenti nafkah anak, cicilan rumah macet

Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf di PA Jaksel

Drama pengungsi Korea Utara "Hana Korea" rilis trailer jelang premiere di BIFF

Aktor Park Bo-gum ditunjuk sebagai duta kehormatan Bandara Incheon

Serial The Pitt raih tiga piala di Emmy Awards 2025

Joe Taslim kembali bintangi Mortal Kombat 2, perankan Noob Saibot dengan kekuatan baru