Telkom Tunjuk Tiga Wamen Jadi Komisaris, Di Tengah Larangan MK

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menunjuk tiga wakil menteri sebagai dewan komisioner dalam RUPSLB pada 16 September 2025. Penunjukan ini terjadi di tengah larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025. Tiga wakil menteri yang ditunjuk adalah Angga Raka Prabowo (Wamenkomdigi), Silmy Karim (Wamen Imipas), dan Ossy Dermawan (Wamen ATR/Wakil Ketua BPN). Putusan MK menekankan agar wakil menteri fokus pada tugas kementerian.
Masih Seputar ekonomi

Zulhas: 481.000 Hektare Hutan Siap untuk Swasembada Pangan

ASDP Targetkan Pembelian Tiket Ferry 100% Digital Mulai Oktober 2025

Menkeu Purbaya pantau ketat penyerapan anggaran, ancam tarik dana kementerian

KKP berlakukan moratorium ekspor benih lobster akibat praktik ilegal

Ribuan ojol dan sopir daring akan demo serentak 17 September 2025

Ojol GARDA demo, tuntut Prabowo copot Menhub Dudy Purwagandhi

Ojol demo besar-besaran, tuntut pangkas biaya aplikasi dan copot Menhub

OJK terbitkan aturan baru, perkuat transparansi dan kepercayaan bank

Komisi XI DPR bahas revisi UU P2SK, mandat BI berubah

Merger Pelita Air-Garuda Indonesia bertujuan optimalisasi aset negara