Perpres 79/2025: Prabowo ubah RKP, BPN jadi program utama

finance.detik.com

Presiden Prabowo Subianto telah memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang berlaku mulai 30 Juni 2025. Perubahan ini mencakup penambahan program prioritas seperti pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN). Selain itu, program-program lain seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan, peningkatan produktivitas pertanian, dan pembangunan sekolah unggul juga tetap menjadi fokus dalam RKP 2025 yang telah diperbarui.

Cari berita serupa