Perpres 79/2025: Prabowo ubah RKP, BPN jadi program utama

Presiden Prabowo Subianto telah memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang berlaku mulai 30 Juni 2025. Perubahan ini mencakup penambahan program prioritas seperti pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN). Selain itu, program-program lain seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan, peningkatan produktivitas pertanian, dan pembangunan sekolah unggul juga tetap menjadi fokus dalam RKP 2025 yang telah diperbarui.
Berita Terbaru

Transaksi Judi Online Anjlok 57%, PPATK Ungkap Penurunan Signifikan

Chivu Ungkap Alasan Lautaro Martinez Ditarik Keluar Saat Inter Lawan Kairat

LPEM FEB UI: Angka Pengangguran Turun, Tapi Jutaan Pekerja Setengah Menganggur

Insiden Miss Universe: Miss Meksiko Dimarahi, Kontestan Ramai-ramai Walk Out

Aditya Zoni Terpukul, Ungkap Kondisi Ammar Zoni di Lapas: 'Mata Ditutup Saat Minum'

AHY dan Rusia Jalin 6 Kesepakatan, Dorong Maritim Indonesia

Meta Izinkan Grup Facebook Privat Jadi Publik, Privasi Anggota Terjaga

Dicemooh Fans Brugge, Lamine Yamal: Itu Pujian Karena Saya Main Bagus

Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus, Rokok Ilegal Bisa Masuk Sistem

Zohran Mamdani Kejutkan New York, Langsung 'Senggol' Donald Trump