Pemerintah akan bentuk Satgas berantas penyelundupan benih lobster

finance.detik.com

image cover

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal. Pembentukan Satgas ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Satgas akan dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, melibatkan Angkatan Laut, Bakamla, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Bea Cukai untuk pengawasan terpadu di perairan Indonesia.

KKP
Peraturan Presiden
Prabowo Subianto
Sakti Wahyu Trenggono
Satgas
Penyelundupan lobster
Hukum