Komisi XI DPR bahas revisi UU P2SK, mandat BI berubah
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sedang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja). Pembahasan ini bersifat rahasia dan tertutup, dengan semua topik masih cair dan spekulatif. Draf RUU P2SK yang beredar menunjukkan perubahan pada Pasal 7, yang mengatur mandat Bank Indonesia menjadi dua ayat, menambahkan peran BI dalam menciptakan lingkungan ekonomi kondusif untuk pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
