Komisi XI DPR bahas revisi UU P2SK, mandat BI berubah

www.cnbcindonesia.com

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sedang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja). Pembahasan ini bersifat rahasia dan tertutup, dengan semua topik masih cair dan spekulatif. Draf RUU P2SK yang beredar menunjukkan perubahan pada Pasal 7, yang mengatur mandat Bank Indonesia menjadi dua ayat, menambahkan peran BI dalam menciptakan lingkungan ekonomi kondusif untuk pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Cari berita serupa