Komisi XI DPR bahas revisi UU P2SK, mandat BI berubah

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sedang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja). Pembahasan ini bersifat rahasia dan tertutup, dengan semua topik masih cair dan spekulatif. Draf RUU P2SK yang beredar menunjukkan perubahan pada Pasal 7, yang mengatur mandat Bank Indonesia menjadi dua ayat, menambahkan peran BI dalam menciptakan lingkungan ekonomi kondusif untuk pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Masih Seputar ekonomi

OJK terbitkan aturan baru, perkuat transparansi dan kepercayaan bank

Merger Pelita Air-Garuda Indonesia bertujuan optimalisasi aset negara

DPR RI cermati anggaran Rp48 T untuk modernisasi 1.000 kapal perikanan

Pemerintah ambil alih 321 hektare lahan tambang ilegal

DPR RI setujui kenaikan anggaran Kemenag 2026 Rp88,8 triliun

Pemerintah luncurkan KUR Perumahan Rp130 T pada 2025

31 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Langgar Putusan MK

Titiek Soeharto kritik rencana embung Kementan: "Itu kolam lele!"

KKP Singgung Nelayan Pendatang dalam Polemik Tanggul Marunda

Driver Ojol Demo Besar-besaran 17 September, Tuntut Pangkas Biaya & Copot Menhub