KKP berlakukan moratorium ekspor benih lobster akibat praktik ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberlakukan moratorium ekspor benih bening lobster (BBL) sebagai respons terhadap maraknya praktik ekspor ilegal. Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menjelaskan bahwa moratorium ini termasuk penghentian kerja sama budidaya dengan Vietnam yang dinilai kurang efektif. KKP kini berfokus pada pemanfaatan BBL di dalam negeri, mengingat kemampuan budidaya lokal yang dinilai sudah mumpuni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

Ribuan ojol dan sopir daring akan demo serentak 17 September 2025

Ojol GARDA demo, tuntut Prabowo copot Menhub Dudy Purwagandhi

Ojol demo besar-besaran, tuntut pangkas biaya aplikasi dan copot Menhub

OJK terbitkan aturan baru, perkuat transparansi dan kepercayaan bank

Komisi XI DPR bahas revisi UU P2SK, mandat BI berubah

Merger Pelita Air-Garuda Indonesia bertujuan optimalisasi aset negara

DPR RI cermati anggaran Rp48 T untuk modernisasi 1.000 kapal perikanan

Pemerintah ambil alih 321 hektare lahan tambang ilegal

DPR RI setujui kenaikan anggaran Kemenag 2026 Rp88,8 triliun

Pemerintah luncurkan KUR Perumahan Rp130 T pada 2025