Pemerintah siapkan dua Perpres AI, atur peta jalan dan keamanan

Pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan penyusunan dua Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa Perpres pertama akan menjadi peta jalan AI nasional, sementara yang kedua mengatur aspek keselamatan dan keamanan. Proses drafting dan konsultasi publik sudah hampir rampung, diharapkan menjadi payung hukum komprehensif untuk adopsi AI di Indonesia.

Cari berita serupa