Pemerintah siapkan dua Perpres AI, atur peta jalan dan keamanan
Pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan penyusunan dua Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa Perpres pertama akan menjadi peta jalan AI nasional, sementara yang kedua mengatur aspek keselamatan dan keamanan. Proses drafting dan konsultasi publik sudah hampir rampung, diharapkan menjadi payung hukum komprehensif untuk adopsi AI di Indonesia.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
