Wamenkomdigi kaji aturan satu orang satu akun media sosial
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan pembatasan kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari program Satu Data Indonesia dan bertujuan untuk mencegah penipuan daring (scamming), misinformasi, serta hoaks. Aturan ini juga diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mengawasi ruang digital.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
