Wamenkomdigi kaji aturan satu orang satu akun media sosial

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan pembatasan kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari program Satu Data Indonesia dan bertujuan untuk mencegah penipuan daring (scamming), misinformasi, serta hoaks. Aturan ini juga diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mengawasi ruang digital.
Masih Seputar nasional

Gubernur Khofifah ingin bangun jalur penyelamat di Bromo usai kecelakaan bus

KontraS laporkan tiga orang hilang usai demo Jakarta

Polda Metro Jaya bentuk tim khusus telusuri 3 orang hilang usai demo Agustus

Seskab temui 5 mantan menteri usai reshuffle kabinet

Pramono Anung klarifikasi istri tak punya jabatan di Pemprov Jakarta

Dua konfederasi buruh tegas dukung Kapolri Listyo Sigit Prabowo di tengah isu pergantian

Menlu Sugiono: Indonesia kutuk agresi Israel sebagai pelanggaran hukum internasional

Menko Yusril: Pemerintah hargai tim independen bentukan 6 lembaga HAM

SETARA: Transformasi Polri mendesak, dukung komisi reformasi Prabowo

Kapolda Metro Jaya tangkap belasan perusuh demo ricuh atas instruksi Presiden Prabowo

Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait kasus kuota haji