Wamenkomdigi kaji aturan satu orang satu akun media sosial

www.liputan6.com

image cover

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan pembatasan kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari program Satu Data Indonesia dan bertujuan untuk mencegah penipuan daring (scamming), misinformasi, serta hoaks. Aturan ini juga diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mengawasi ruang digital.

Hukum
Media Sosial
Politik
Hoaks
Media sosial
Nezar Patria
Satu Data Indonesia
Wamenkomdigi
Penipuan daring