PPATK kantongi data aliran uang haram kasus kuota haji

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data aliran uang haram terkait kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan koordinasi intensif telah dilakukan, namun belum merinci jumlah rekening atau total nilai transaksi yang terdeteksi.
Masih Seputar nasional

Polisi gerebek apartemen Kalibata, sita ratusan lembar uang palsu dolar, dua pelaku dicokok

Polisi tangkap dua dukun penipu pengganda uang di Jakarta dan Karawang

Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa

Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat demo Jakarta

Polda Metro Jaya bentuk tim gabungan dan buka hotline terkait 3 orang hilang pasca-demo akhir Agustus

Polda Metro Jaya: Belum terima laporan 3 orang hilang pasca demo KontraS

Wamen Imipas: 52% warga binaan di Indonesia adalah narapidana narkoba

Kecelakaan bus rombongan RSBS di Bromo, 8 orang tewas

Tiga dosen Poltekkes selamat dan kembali ke Indonesia setelah terjebak kerusuhan Nepal

Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait korupsi kuota haji

Airlangga: Koperasi desa merah putih targetkan serap 1 juta orang