PPATK kantongi data aliran uang haram kasus kuota haji
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data aliran uang haram terkait kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan koordinasi intensif telah dilakukan, namun belum merinci jumlah rekening atau total nilai transaksi yang terdeteksi.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
