Polisi ungkap motif penyiksaan anak AMK oleh ibu kandung di Kebayoran Lama

Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri telah mengungkap motif awal kasus penyiksaan anak berinisial AMK (9) di Kebayoran Lama. Dua tersangka, SNK (ibu kandung) dan EF alias YA (pasangan SNK), menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal sebagai alasan. Polisi menegaskan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dan akan mendalami lebih lanjut dengan psikolog forensik.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025