Polisi ungkap motif penyiksaan anak AMK oleh ibu kandung di Kebayoran Lama

news.republika.co.id

image cover

Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri telah mengungkap motif awal kasus penyiksaan anak berinisial AMK (9) di Kebayoran Lama. Dua tersangka, SNK (ibu kandung) dan EF alias YA (pasangan SNK), menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal sebagai alasan. Polisi menegaskan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dan akan mendalami lebih lanjut dengan psikolog forensik.

Hukum
AMK
Bareskrim Polri
Kebayoran Lama
Kekerasan anak
Penyiksaan anak
Polisi
Polisi ungkap motif penyiksaan anak AMK oleh ibu kandung di Kebayoran Lama