Polda Sultra buru ASN I dalam korupsi kapal Azzimut Rp9,8 miliar

image cover

Polda Sultra tengah memburu tersangka baru berinisial I dalam kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Azzimut Atlantis 43. Tersangka I, seorang ASN di Biro Umum pada tahun anggaran 2020, diduga memiliki peran sentral dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp9,8 miliar ini. Penelusuran terhadap I dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya.

ASN
Korupsi
Sulawesi Tenggara
Polda Sultra
Hukum
Kapal Azzimut