Polda Sultra buru ASN I dalam korupsi kapal Azzimut Rp9,8 miliar
Polda Sultra tengah memburu tersangka baru berinisial I dalam kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Azzimut Atlantis 43. Tersangka I, seorang ASN di Biro Umum pada tahun anggaran 2020, diduga memiliki peran sentral dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp9,8 miliar ini. Penelusuran terhadap I dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Ekstasi Diduga Habis Dipakai

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

1 November: Beragam Peristiwa Penting Dirayakan Global

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
