Polda Sultra buru ASN I dalam korupsi kapal Azzimut Rp9,8 miliar

Polda Sultra tengah memburu tersangka baru berinisial I dalam kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Azzimut Atlantis 43. Tersangka I, seorang ASN di Biro Umum pada tahun anggaran 2020, diduga memiliki peran sentral dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp9,8 miliar ini. Penelusuran terhadap I dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya.
Masih Seputar nasional

Pemprov Jakarta buka jalur kiri Tol Fatmawati 2 atasi macet 'horor' TB Simatupang

United Tractors (UNTR) akuisisi tambang emas ASA senilai Rp8,85 triliun

Kementerian PU konfirmasi Rp 5,3 triliun stimulus Prabowo untuk Padat Karya Tunai

Eks Ketua Koperasi Kemenag Pandeglang dituntut 8 tahun bui atas korupsi Rp1,6 miliar

Seskab Teddy Indra Wijaya sampaikan surat khusus Prabowo ke lima eks menteri

Polda Metro Jaya: Perusuh demo di Jakarta akan diproses hukum

Prabowo Subianto kirim surat khusus terima kasih ke lima mantan menteri

Bahlil Lahadalia: Kuota impor BBM SPBU swasta naik 110% di 2025

DPR RI setujui anggaran BPOM dan BGN lebih dari Rp270 triliun untuk 2026

Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka ricuh demo 28-31 Agustus