Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka ricuh demo 28-31 Agustus

news.okezone.com

image cover

Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kericuhan demo 28-31 Agustus 2025 di Jakarta. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk sekitar gedung DPR MPR RI dan halte TransJakarta. Polisi juga mengamankan 53 barang bukti, seperti bom molotov, petasan, batu, hingga barang hasil penjarahan seperti dispenser dan kursi kafe. Para tersangka diduga melakukan pembakaran dan perusakan.

Demo Jakarta
Kericuhan
Penangkapan
Polda Metro Jaya
Tersangka
Hukum
Politik