Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka ricuh demo 28-31 Agustus

Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kericuhan demo 28-31 Agustus 2025 di Jakarta. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk sekitar gedung DPR MPR RI dan halte TransJakarta. Polisi juga mengamankan 53 barang bukti, seperti bom molotov, petasan, batu, hingga barang hasil penjarahan seperti dispenser dan kursi kafe. Para tersangka diduga melakukan pembakaran dan perusakan.
Masih Seputar nasional

Prabowo Subianto kirim surat khusus terima kasih ke lima mantan menteri

Polda Sultra buru ASN I dalam korupsi kapal Azzimut Rp9,8 miliar

Bahlil Lahadalia: Kuota impor BBM SPBU swasta naik 110% di 2025

DPR RI setujui anggaran BPOM dan BGN lebih dari Rp270 triliun untuk 2026

Menkeu Purbaya: APBN 2025 tidak tingkatkan defisit signifikan meski ada stimulus Rp16,23 T

KPK periksa anak tersangka korupsi ASDP, ayahnya tahanan kota

Pemerintah bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas, pastikan program Prabowo tak macet

Saldi Isra pertanyakan dalil resiprokal untuk rangkap jabatan polisi

Menhut Raja Juli bentuk tim percepatan penetapan hutan adat, targetkan 1,4 juta hektare

Menhut Raja Juli bentuk tim inklusif percepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat