Polda Metro Jaya tangkap 16 tersangka ricuh demo 28-31 Agustus
Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dan menetapkannya sebagai tersangka terkait kericuhan demo 28-31 Agustus 2025 di Jakarta. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk sekitar gedung DPR MPR RI dan halte TransJakarta. Polisi juga mengamankan 53 barang bukti, seperti bom molotov, petasan, batu, hingga barang hasil penjarahan seperti dispenser dan kursi kafe. Para tersangka diduga melakukan pembakaran dan perusakan.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
