Polda Metro Jaya: Perusuh demo di Jakarta akan diproses hukum

news.okezone.com

image cover

Polda Metro Jaya menyatakan hanya akan menindak perusuh yang menyebabkan gangguan kamtibmas saat demo di Jakarta. Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pendemo yang tidak melanggar hukum tidak akan diproses. Penegasan ini bertujuan agar masyarakat memahami perbedaan antara perusuh dan pendemo damai, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.

Hukum
Ade Ary Syam Indradi
Demo Jakarta
Perusuh
Polda Metro Jaya
Proses Hukum