PN Jakarta Pusat kembali gelar sidang gugatan ijazah SMA Gibran

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata mengenai ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/9/2025). Gugatan ini diajukan oleh Subhan dan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, memastikan pihaknya akan hadir dalam persidangan tersebut untuk menanggapi gugatan tersebut.
Masih Seputar nasional

Sidang gugatan Rp125 triliun terhadap Gibran ditunda lagi

Anggota TNI Serda RS tewas ditusuk saat melerai pertikaian di Wonosobo

TNI dan Polda Metro Jaya rilis perkembangan kasus penculikan kepala cabang bank BUMN

Polisi Peru tangkap 5 tersangka pembunuh diplomat Indonesia Zetro Purba

Kejagung panggil Fitria Hamka terkait dugaan korupsi Tol CMNP

Pemerintah luncurkan KPN 2045 atasi risiko urbanisasi hingga 2045

Sensor pemantau Rp1,5 miliar Gunung Kelud dicuri, pemantauan vulkanik terancam lumpuh

Tim SAR temukan jasad korban banjir di Tukad Badung Denpasar

Komdigi jelaskan alasan penayangan video Prabowo di bioskop

Anggota Kodim Wonosobo tewas ditusuk saat melerai keributan di kafe