Penggugat ijazah Gibran minta hadir langsung, keberatan kuasa hukum negara diterima
Subhan Palal, penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meminta Gibran hadir langsung di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keberatan Subhan terhadap perwakilan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara telah diterima majelis hakim. Subhan juga menanggapi pernyataan Presiden Jokowi mengenai "orang besar" di balik gugatan, meminta Jokowi tidak menciptakan polemik dan menyebutkan sosok tersebut secara jelas. Kuasa hukum Gibran menegaskan mereka adalah pengacara profesional, bukan pengacara negara.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Series Meluncur, Usung Fotografi Premium dan Fitur AI Canggih

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Jebakan Pengalaman: Mengapa Pemimpin Gagal di Era Modern?

Oppo Find X9 Series Rilis Besok, Bawa Kamera Hasselblad Canggih

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis
