KPK: Ustadz Khalid Basalamah kembalikan uang terkait korupsi kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Ustadz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengembalian ini berasal dari penjualan kuota ibadah haji melalui biro perjalanan miliknya, Uhud Tour. KPK telah memeriksa Khalid Basalamah pada 9 September 2025 sebagai pemilik Uhud Tour, namun detail jumlah dan waktu pengembalian belum diungkapkan.
Berita Terbaru

Travel Alliance Luncurkan WanderJoy: Program Rewards Lintas Negara Pertama

Draymond Green Kejutkan Publik, Berkostum LeBron James di Halloween 2025

Dua Kerangka Hangus Ditemukan di Gedung ACC, Diduga Korban Demo?

Putin Umumkan Uji Coba Dua Senjata Nuklir Baru, Disebut Tak Tertandingi

Film Zombi Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Raih Jutaan Penonton

OJK Catat Transaksi Kripto Melejit Rp 360 T, Investor Tembus 18 Juta

Konami Resmi Rilis Mode Multiplayer Fox Hunt untuk MGS Delta

AC Milan vs AS Roma: Rafael Leao Berpotensi Absen, Rossoneri Pincang?

Pasuruan Raih Penghargaan 'Outstanding Innovator' Kawasan Industri Halal Pertama

The Guardian Soroti IKN: Terancam Jadi Kota Hantu di Era Prabowo?
