KPK: Ustadz Khalid Basalamah kembalikan uang terkait korupsi kuota haji

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Ustadz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengembalian ini berasal dari penjualan kuota ibadah haji melalui biro perjalanan miliknya, Uhud Tour. KPK telah memeriksa Khalid Basalamah pada 9 September 2025 sebagai pemilik Uhud Tour, namun detail jumlah dan waktu pengembalian belum diungkapkan.

Khalid Basalamah
Korupsi kuota haji
KPK
Uhud Tour
Hukum
Korupsi
KPK: Ustadz Khalid Basalamah kembalikan uang terkait korupsi kuota haji