KPK terima pengembalian uang dari Khalid Basalamah terkait perkara kuota haji

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait perkara kuota haji tambahan. Jumlah uang belum terverifikasi. Khalid, yang diperiksa KPK selama 7,5 jam, mengaku sebagai korban. Ia awalnya terdaftar haji furoda, namun ditawari kuota haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru milik Ibnu Mas'ud, sehingga ia dan jemaah Uhud Tour akhirnya berhaji melalui visa travel tersebut.

Khalid Basalamah
Korupsi Haji
KPK
Kuota Haji
PT Muhibbah Mulia Wisata
Hukum
Korupsi
KPK terima pengembalian uang dari Khalid Basalamah terkait perkara kuota haji