KPK terima pengembalian uang dari Khalid Basalamah terkait perkara kuota haji

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait perkara kuota haji tambahan. Jumlah uang belum terverifikasi. Khalid, yang diperiksa KPK selama 7,5 jam, mengaku sebagai korban. Ia awalnya terdaftar haji furoda, namun ditawari kuota haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru milik Ibnu Mas'ud, sehingga ia dan jemaah Uhud Tour akhirnya berhaji melalui visa travel tersebut.

Cari berita serupa