KPK terima pengembalian uang dari Khalid Basalamah terkait perkara kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait perkara kuota haji tambahan. Jumlah uang belum terverifikasi. Khalid, yang diperiksa KPK selama 7,5 jam, mengaku sebagai korban. Ia awalnya terdaftar haji furoda, namun ditawari kuota haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru milik Ibnu Mas'ud, sehingga ia dan jemaah Uhud Tour akhirnya berhaji melalui visa travel tersebut.
Berita Terbaru

Pasar Kripto Melejit: Bitcoin & Ethereum Cetak Rekor, Didorong Adopsi Institusi

Draymond Green Kejutkan Publik, Berkostum LeBron James di Halloween 2025

Dua Kerangka Hangus Ditemukan di Gedung ACC, Diduga Korban Demo?

Putin Umumkan Uji Coba Dua Senjata Nuklir Baru, Disebut Tak Tertandingi

Film Zombi Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Raih Jutaan Penonton

Laba Bersih IIF Melesat 28 Persen, Tembus Rp124 Miliar

Google Bangkitkan PLTN di Iowa, Penuhi Lonjakan Kebutuhan AI

AC Milan vs AS Roma: Rafael Leao Berpotensi Absen, Rossoneri Pincang?

Pasuruan Raih Penghargaan 'Outstanding Innovator' Kawasan Industri Halal Pertama

The Guardian Soroti IKN: Terancam Jadi Kota Hantu di Era Prabowo?
