KPK terima pengembalian uang dari Khalid Basalamah terkait perkara kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait perkara kuota haji tambahan. Jumlah uang belum terverifikasi. Khalid, yang diperiksa KPK selama 7,5 jam, mengaku sebagai korban. Ia awalnya terdaftar haji furoda, namun ditawari kuota haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru milik Ibnu Mas'ud, sehingga ia dan jemaah Uhud Tour akhirnya berhaji melalui visa travel tersebut.
Masih Seputar nasional

Polisi gerebek apartemen Kalibata, sita ratusan lembar uang palsu dolar, dua pelaku dicokok

Polisi tangkap dua dukun penipu pengganda uang di Jakarta dan Karawang

Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa

Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat demo Jakarta

Polda Metro Jaya bentuk tim gabungan dan buka hotline terkait 3 orang hilang pasca-demo akhir Agustus

Polda Metro Jaya: Belum terima laporan 3 orang hilang pasca demo KontraS

Wamen Imipas: 52% warga binaan di Indonesia adalah narapidana narkoba

Kecelakaan bus rombongan RSBS di Bromo, 8 orang tewas

Tiga dosen Poltekkes selamat dan kembali ke Indonesia setelah terjebak kerusuhan Nepal

Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait korupsi kuota haji

Airlangga: Koperasi desa merah putih targetkan serap 1 juta orang