KPK periksa eks Sekjen Kemenag Nizar Ali terkait dugaan korupsi kuota haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai proses pengambilan keputusan terkait pembagian kuota haji tambahan yang diduga disalahgunakan untuk haji reguler dan khusus, sehingga kasus ini masuk ranah hukum.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas