KPK periksa eks Sekjen Kemenag Nizar Ali terkait dugaan korupsi kuota haji 2024

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai proses pengambilan keputusan terkait pembagian kuota haji tambahan yang diduga disalahgunakan untuk haji reguler dan khusus, sehingga kasus ini masuk ranah hukum.