KPK konfirmasi pengembalian uang Khalid Basalamah terkait korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengembalian uang oleh Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait dugaan korupsi jual-beli kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Khalid, yang diperiksa sebagai saksi, mengakui perpindahan 121 jemaah dari haji furoda ke visa haji khusus setelah ditawari kuota tambahan oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud. Jumlah uang yang dikembalikan belum diumumkan.

Cari berita serupa