ESDM tertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal milik Weda Bay Nickel dan Tonia Mitra Sejahtera

Kementerian ESDM menertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal, termasuk milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Lahan-lahan ini beroperasi tanpa izin pinjam pakai hutan, meskipun memiliki izin tambang. Penertiban ini menegaskan konsistensi pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penindakan praktik pertambangan ilegal serta mendorong Good Mining Practices.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden