ESDM tertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal milik Weda Bay Nickel dan Tonia Mitra Sejahtera

Kementerian ESDM menertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal, termasuk milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Lahan-lahan ini beroperasi tanpa izin pinjam pakai hutan, meskipun memiliki izin tambang. Penertiban ini menegaskan konsistensi pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penindakan praktik pertambangan ilegal serta mendorong Good Mining Practices.
Masih Seputar nasional

Australia dan Papua Nugini sepakat pakta keamanan, tawarkan integrasi militer dan insentif kewarganegaraan

KPU jelaskan alasan dokumen capres dikecualikan 5 tahun

Tim SAR evakuasi satu jenazah diduga korban banjir Bali di Denpasar

Polda Metro Jaya turunkan 4.562 personel amankan unjuk rasa di Jakarta

4.562 personel gabungan amankan demo di Jakarta

Polisi tangkap delapan remaja pembacok anak sekolah di Jaksel

Kapolda Metro Jaya instruksikan pendekatan humanis amankan demo di Jakarta

Menteri Kabinet Merah Putih rapat dengan Prabowo bahas stimulus ekonomi

Sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin meledak, 5 orang tewas

Dansatsiber TNI datangi Polda Metro Jaya, konsultasi dugaan pidana Ferry Irwandi