ESDM tertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal milik Weda Bay Nickel dan Tonia Mitra Sejahtera

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian ESDM menertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal, termasuk milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Lahan-lahan ini beroperasi tanpa izin pinjam pakai hutan, meskipun memiliki izin tambang. Penertiban ini menegaskan konsistensi pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penindakan praktik pertambangan ilegal serta mendorong Good Mining Practices.

ESDM tertibkan 321,07 hektar lahan tambang ilegal milik Weda Bay Nickel dan Tonia Mitra Sejahtera