Dede Yusuf: KPU harus buka ijazah capres-cawapres, bukan dibatasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengkritik kebijakan KPU yang membatasi akses publik terhadap ijazah dan 15 dokumen lain calon presiden dan wakil presiden. Dede Yusuf menekankan pentingnya transparansi rekam jejak calon pemimpin, membandingkannya dengan lamaran kerja. KPU mengeluarkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen tersebut sebagai informasi publik yang dikecualikan, kecuali diizinkan oleh calon.
Berita Terbaru

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Drama Kejuaraan Dunia Senam: Angelina Melnikova Raih Emas Kedua Meski Sempat Terjatuh

Prabowo Inisiasi 'New Special Relationship' dengan Brasil, Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

Menkeu Purbaya: Dana DKI Rp 14,6 T Mengendap, Kemenkeu Siapkan Sistem Transfer Cepat

Wamenkomdigi Ungkap: Penipuan AI Raup Rp700 Miliar, Deepfake Kian Meresahkan

Angelina Melnikova Sabet Gelar Juara Dunia Senam Artistik, Ungguli Pesaing Tipis

Prabowo Minta Dukungan Brasil: Percepat Ratifikasi IM-CEPA

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali