AL'MI gugat DPR hingga Presiden terkait kerusuhan demo akhir Agustus 2025

image cover

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AL'MI) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap DPR, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden. Gugatan ini didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada 15 September 2025, mewakili Anthony Lee, seorang mahasiswa yang menjadi korban kerugian materiel dan imateriel akibat kerusuhan demo akhir Agustus 2025. AL'MI menilai para tergugat lalai dan represif dalam menangani aksi unjuk rasa tersebut.