Dua pria Australia didakwa pasok senjata ke TPNPB-OPM

www.cnnindonesia.com

image cover

Dua warga negara Australia didakwa karena diduga memasok senjata api dan peralatan militer ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Penyelidikan bersama Kepolisian Australia dan Selandia Baru menemukan bukti yang mengaitkan kedua pria tersebut dengan aktivitas perdagangan senjata. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan ditangkap pada November 2024.

Australia
TPNPB-OPM
Senjata api
Perdagangan senjata
Philip Mehrtens
Asia Pasifik
Hukum