Dua pria Australia didakwa pasok senjata ke TPNPB-OPM

Dua warga negara Australia didakwa karena diduga memasok senjata api dan peralatan militer ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Penyelidikan bersama Kepolisian Australia dan Selandia Baru menemukan bukti yang mengaitkan kedua pria tersebut dengan aktivitas perdagangan senjata. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan ditangkap pada November 2024.
Masih Seputar internasional

Latihan militer Belarus-Rusia kirim pesan ke Eropa

Harga emas global picu 'ledakan merkuri' di Meksiko, ancam penambang dan Amazon
AS pamerkan sistem rudal Typhon pertama kali di Jepang, tingkatkan deterensi China

Donald Trump ancam darurat nasional, federalisasi Washington DC karena Wali Kota tolak kerja sama ICE

Ide pasukan terpadu Arab ala NATO lawan Israel kembali mencuat

Data jutaan pelanggan Gucci, Balenciaga, Alexander McQueen diretas, diminta tebusan

AS dan China capai kerangka kesepakatan kepemilikan TikTok

Lebih dari 1.000 warga Timor Leste demo mobil dinas, polisi tembak gas air mata

Pemimpin Arab-Muslim berkumpul di Doha, seminggu setelah serangan Israel di Qatar

Rumania panggil Dubes Rusia, protes keras drone Moskow langgar kedaulatan

Kasus mata-mata China di Parlemen Inggris: Dua pria tidak lagi dituntut