Rudy Tanoe jadi tersangka korupsi bansos, rugikan negara lebih dari Rp200 miliar

Rudy Tanoe menjadi tersangka dugaan korupsi bansos dengan taksiran kerugian negara lebih dari Rp200 miliar. Perusahaan yang ia pimpin, PT Dosni Roha Indonesia (DNR), menghadapi masalah finansial serius, termasuk utang dan gugatan PKPU. Sebagai tersangka, Rudy Tanoe telah dicekal ke luar negeri dan mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya. Kasus ini terkait penyaluran bansos beras 2020-2021.
Masih Seputar ekonomi

Modal asing Rp14,24 triliun keluar dari pasar keuangan domestik dalam sepekan

Pertamina DEB dukung budidaya jamur, hemat Rp13,9 juta dengan PLTS

Purbaya Yudhi Sadewa rombak RAPBN 2026, diminta jaga disiplin fiskal

Ekonom khawatir penempatan dana Rp 200 triliun berbunga 4 persen tekan profitabilitas bank

Grup Artha Graha bantah rencana pembangunan di Pulau Padar

Kementerian ESDM tetapkan TIS Petroleum pemenang lelang WK Migas Bumi Perkasa

Penjualan apartemen Jakarta lesu, daya beli menurun jadi penyebab utama

Menkeu Purbaya salurkan Rp 200 triliun ke bank, BSI dapat Rp 10 triliun karena akses Aceh

PT Sele Raya Belida temukan cadangan migas baru di Sumur SAS-2, hasilkan 3.856 bph

Garda Indonesia peringatkan demonstrasi meluas seperti Nepal, desak presiden copot menteri