Rudy Tanoe jadi tersangka korupsi bansos, rugikan negara lebih dari Rp200 miliar
Rudy Tanoe menjadi tersangka dugaan korupsi bansos dengan taksiran kerugian negara lebih dari Rp200 miliar. Perusahaan yang ia pimpin, PT Dosni Roha Indonesia (DNR), menghadapi masalah finansial serius, termasuk utang dan gugatan PKPU. Sebagai tersangka, Rudy Tanoe telah dicekal ke luar negeri dan mengajukan gugatan praperadilan terhadap statusnya. Kasus ini terkait penyaluran bansos beras 2020-2021.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
