Pemerintah perpanjang insentif PPh 21 DTP bagi pekerja padat karya

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah memperpanjang insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja industri padat karya hingga tahun depan, menyasar 1,7 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp10 juta per bulan di sektor alas kaki, tekstil, furnitur, dan kulit. Anggaran tahun ini mencapai Rp800 miliar. Selain itu, PPh final UMKM diperpanjang hingga 2029 dan diskon iuran JKK/JKM bagi bukan pekerja upah juga dilanjutkan hingga 2026 serta diperluas.