Pemerintah Indonesia kantongi bunga 4 persen dari deposito Rp200 triliun di bank

Pemerintah Indonesia menempatkan dana Rp200 triliun dalam bentuk deposito di lima bank, menghasilkan bunga 4 persen. Kebijakan ini, sesuai KMK Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan mendorong perbankan menyalurkan kredit ke masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap langkah ini dapat membalikkan gerak perekonomian nasional yang lesu, dengan bank-bank seperti BRI, BNI, dan Mandiri sebagai penerima dana.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI