DPR tolak tambahan anggaran OIKN Rp14,92 triliun, pembangunan IKN terancam melambat

Badan Anggaran DPR RI menolak usulan tambahan anggaran Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp14,92 triliun untuk tahun 2026, serta seluruh kementerian mitra Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengonfirmasi keputusan Banggar. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan penolakan ini dapat menghambat pembangunan IKN, padahal anggaran tersebut mengacu pada komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk penyelesaian dalam tiga tahun.
Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Israel Tolak Peran Turki, Netanyahu: Kami Veto Pasukan Internasional Gaza

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said: Adhi Karya Ungkap Skema Pembongkaran Belum Final

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

Prabowo Dorong ASEAN Kirim Tim Pengamat untuk Pemilu Myanmar