DPR tolak tambahan anggaran OIKN Rp14,92 triliun, pembangunan IKN terancam melambat

ekonomi.bisnis.com

image cover

Badan Anggaran DPR RI menolak usulan tambahan anggaran Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp14,92 triliun untuk tahun 2026, serta seluruh kementerian mitra Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengonfirmasi keputusan Banggar. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan penolakan ini dapat menghambat pembangunan IKN, padahal anggaran tersebut mengacu pada komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk penyelesaian dalam tiga tahun.