AFPI bantah tuduhan KPPU soal kartel suku bunga pinjol

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan 97 platform pinjaman daring membantah tuduhan KPPU terkait kesepakatan pengaturan suku bunga. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa penetapan batas maksimum suku bunga bertujuan melindungi konsumen dari praktik predatory lending pinjol ilegal. Ia juga menyatakan bahwa pengaturan tersebut merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan inisiatif untuk membatasi persaingan.

Cari berita serupa