AFPI bantah tuduhan KPPU soal kartel suku bunga pinjol
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan 97 platform pinjaman daring membantah tuduhan KPPU terkait kesepakatan pengaturan suku bunga. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa penetapan batas maksimum suku bunga bertujuan melindungi konsumen dari praktik predatory lending pinjol ilegal. Ia juga menyatakan bahwa pengaturan tersebut merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan inisiatif untuk membatasi persaingan.
Berita Terbaru

Travel Alliance Luncurkan WanderJoy: Program Rewards Lintas Negara Pertama

Draymond Green Kejutkan Publik, Berkostum LeBron James di Halloween 2025

Tanggul Baswedan Jebol, Ratusan KK Jati Padang Terendam Banjir Parah

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Diusir dari Royal Lodge, Biaya Hidup Ditanggung Raja

Film Zombi Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Raih Jutaan Penonton

MR DIY Raup Laba Rp 285 M, Jaringan Toko Tembus 1.154 Gerai

Konami Resmi Rilis Mode Multiplayer Fox Hunt untuk MGS Delta

AC Milan vs AS Roma: Rafael Leao Berpotensi Absen, Rossoneri Pincang?

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Sore Ini, Warga Diminta Waspada

Perang Gaza: Ratusan Tentara Israel Coba Bunuh Diri, Puluhan Tewas
