TNI minta maaf ke Ferry Irwandi, tuntutan hukum resmi dihentikan

CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengumumkan bahwa tuntutan hukum dari TNI terhadapnya telah dihentikan. Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menelepon Ferry untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, dan Ferry juga meminta maaf kepada TNI. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Ferry kemudian mengajak masyarakat untuk fokus pada tuntutan kepada pemerintah dan nasib peserta demonstrasi yang belum jelas.
Masih Seputar nasional

Mentan beri traktor ke Fateta Unhas, dorong swasembada pangan

Cambridge: Kurikulum internasional pelengkap, bukan pengganti sistem pendidikan

Satgas Garuda Merah Putih II TNI AU pulang ke Tanah Air usai sukses salurkan 91,4 ton bantuan ke Gaza

Wagub Rano Karno impikan 'Pamong Budaya' Jakarta seperti Pecalang Bali

Pramono Anung pastikan wabah campak terkendali, dua wilayah jadi fokus pemantauan

BMKG prediksi musim hujan 2025/2026 datang lebih awal

Kemlu RI mulai pulangkan 78 WNI dari Nepal akibat kerusuhan

Gunung Dukono erupsi, lontarkan abu vulkanik setinggi 1.000 meter

Gempa 4.9 magnitudo guncang Sinabang, Aceh

BMKG peringatkan potensi gelombang 4 meter di perairan NTT hingga 17 September 2025

B.J. Habibie diremehkan saat awal menjabat, namun berhasil pimpin Indonesia