Polisi tangkap 4 pelaku, mesin ATM dijarah saat kerusuhan DPRD Makassar ditemukan

image cover

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar yang terjadi saat kerusuhan di Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu. Keempat pelaku, MRS, AN, MN, dan MH, ditangkap di lokasi berbeda. Polisi juga berhasil menemukan mesin ATM yang dijarah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beserta tiga gurinda. Para pelaku diketahui membagi rata Rp18 juta dari uang di dalam mesin ATM tersebut.

Bank Sulselbar
DPRD Makassar
Gowa
Kerusuhan Makassar
Penjarahan ATM
Polrestabes Makassar
Hukum
Perbankan
Politik