Polisi duga penjarahan ATM DPRD Makassar direncanakan, pelaku bawa gerinda dan linggis
Polisi menduga penjarahan mesin ATM saat kantor DPRD Makassar dibakar massa pada Agustus lalu telah direncanakan. Sekitar 20 pelaku membawa gerinda dan linggis untuk membongkar mesin, berhasil menjarah uang tunai Rp320 juta. Kapolrestabes Makassar menyatakan para pelaku bukan demonstran, melainkan orang yang berniat melakukan tindak pidana. Empat dari total 30 pelaku (termasuk pembakar) telah ditangkap, 10 lainnya masih diburu.
Berita Terbaru

Netflix Uji Video Vertikal, Incar Penonton Penuh Lewat Ponsel

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

Pemerintah Didorong: Pembiayaan Ultramikro Kunci Entaskan Kemiskinan

Peramban AI Atlas OpenAI Rentan: Injeksi Prompt Samarkan URL Berbahaya

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
