Polisi duga penjarahan ATM DPRD Makassar direncanakan, pelaku bawa gerinda dan linggis

www.cnnindonesia.com

image cover

Polisi menduga penjarahan mesin ATM saat kantor DPRD Makassar dibakar massa pada Agustus lalu telah direncanakan. Sekitar 20 pelaku membawa gerinda dan linggis untuk membongkar mesin, berhasil menjarah uang tunai Rp320 juta. Kapolrestabes Makassar menyatakan para pelaku bukan demonstran, melainkan orang yang berniat melakukan tindak pidana. Empat dari total 30 pelaku (termasuk pembakar) telah ditangkap, 10 lainnya masih diburu.

DPRD Makassar
Makassar
Pembakaran
Penjarahan ATM
Polisi
Hukum
Perbankan