Pemerintah restui operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat usai lolos PROPER Hijau

www.cnnindonesia.com

Pemerintah pusat kembali merestui operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah sempat dihentikan pada 5 Juni lalu. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan izin diberikan setelah evaluasi antar lembaga dan PT GAG Nikel memenuhi syarat PROPER Hijau, yang menunjukkan pengelolaan lingkungan dan masyarakat yang baik. Menteri Lingkungan Hidup Faisol Hanif Nurofiq juga memastikan dampak lingkungan dapat dimitigasi, dengan pengawasan intensif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Cari berita serupa