Pemerintah restui operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat usai lolos PROPER Hijau
Pemerintah pusat kembali merestui operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah sempat dihentikan pada 5 Juni lalu. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan izin diberikan setelah evaluasi antar lembaga dan PT GAG Nikel memenuhi syarat PROPER Hijau, yang menunjukkan pengelolaan lingkungan dan masyarakat yang baik. Menteri Lingkungan Hidup Faisol Hanif Nurofiq juga memastikan dampak lingkungan dapat dimitigasi, dengan pengawasan intensif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terbaru

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Persikabo 1973 & RANS Nusantara FC: Terdegradasi ke Liga Nusantara

Mensesneg Tanggapi Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto: Bagian Demokrasi

Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan

Usai Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

BI Siapkan Jurus Baru: Dorong Pasar Obligasi Korporasi yang Jauh Tertinggal

Tianwen-1 China Abadikan Komet Antarbintang 3I/ATLAS di Mars

MotoGP Portugal: Sprint Race Malam Ini, Perebutan Poin Perdana Dimulai

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswa SMP di Sekolah Internasional

Trump Ancam Wali Kota New York Terpilih: 'Bersikap Baik atau Gagal!'
