Pemerintah restui operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat usai lolos PROPER Hijau

Pemerintah pusat kembali merestui operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah sempat dihentikan pada 5 Juni lalu. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan izin diberikan setelah evaluasi antar lembaga dan PT GAG Nikel memenuhi syarat PROPER Hijau, yang menunjukkan pengelolaan lingkungan dan masyarakat yang baik. Menteri Lingkungan Hidup Faisol Hanif Nurofiq juga memastikan dampak lingkungan dapat dimitigasi, dengan pengawasan intensif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Masih Seputar nasional

Istana dan DPR bantah isu Surpres pergantian Kapolri

Mahfud MD: Kinerja Polri baik, masyarakat merasa aman dan nyaman

Istana jelaskan tujuan penayangan video Prabowo di bioskop

DP3A Donggala selesaikan kasus perundungan pelajar dengan keadilan restoratif

Hinca Panjaitan: Pembahasan RUU Perampasan Aset harus paralel dengan RUU KUHAP

Andreas Hugo Pareira nilai baik usulan lapangan demonstrasi DPR

Polda Jambi minta maaf usai adang wartawan wawancarai Komisi III DPR

Haidar Alwi: Isu pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo dipaksakan

Bentrokan warga di Maluku pecah, satu meninggal, gubernur serukan damai

Prabowo siapkan strategi ciptakan jutaan lapangan kerja

8 karyawan RS Bina Sehat meninggal dalam kecelakaan bus di Gunung Bromo