Pakar hukum nilai penggunaan JPN untuk Gibran tepat secara hukum hadapi gugatan

nasional.kompas.com

image cover

Pakar Hukum Pidana Interdisipliner Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai penggunaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam gugatan perdata di PN Jakarta Pusat sudah tepat secara hukum. Menurut Albert, gugatan tersebut menyentuh keabsahan Gibran sebagai Wakil Presiden, sehingga posisinya dalam perkara ini melekat pada jabatannya, bukan sekadar pribadi.

Gibran Rakabuming Raka
Gugatan Perdata
Hukum
Wakil Presiden
Albert Aries
Jaksa Pengacara Negara