Mabes TNI dalami pemberi perintah dan imbalan uang Kopda FH di kasus pembunuhan
Mabes TNI sedang mendalami siapa pemberi perintah dan imbalan uang kepada Kopda FH, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank M Ilham Pradipta. Kopda FH, yang juga meninggalkan dinas tanpa izin, berperan sebagai perantara. Polisi Militer Kodam Jaya terus mengusut kasus ini, dan konferensi pers bersama Polda Metro Jaya akan segera digelar untuk menyampaikan perkembangan hukum.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Kremlin Bela Rudal Korut: Pyongyang Berhak Amankan Diri

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ambisi China: Kapal Induk Fujian Beroperasi, Tantang Dominasi AS
