LPSK selidiki kematian mahasiswa Unnes yang diduga tidak wajar

image cover

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang menyelidiki kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang diduga tidak wajar setelah mengikuti demonstrasi pada 30 Agustus 2025. LPSK telah berkoordinasi dengan RS dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga korban. Rekaman CCTV dari rumah sakit telah diperoleh, dan LPSK mendorong proses hukum yang adil serta siap memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban.