Korupsi haji, KPK dalami proses terbitnya SK kuota saat periksa Nizar Ali

Penyidik KPK telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Pemeriksaan ini mendalami proses penerbitan keputusan atau kebijakan terkait pembagian kuota haji tambahan. Nizar Ali menjelaskan mekanisme penerbitan SK di Kemenag, namun membantah mengetahui pengaturan kuota haji yang menjadi inti kasus.
Masih Seputar nasional

Kemlu terus pulangkan WNI dari Nepal, 57 orang telah tiba

Dishub DKI uji coba rekayasa lalu lintas di TB Simatupang mulai 15 September

Kecelakaan bus rombongan RS Bina Sehat Jember di Bromo, 8 tewas

Eko Patrio masih mengontrak usai rumahnya dijarah massa demo

Ferry Irwandi sebut masalah dengan TNI selesai setelah ditelepon Kapuspen Brigjen Freddy

Kecelakaan bus rombongan RSBS Jember di Bromo, 8 tewas dan sopir diamankan

BMKG: Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut tinggal menunggu waktu, ancam gempa besar

15 orang tewas dalam kecelakaan truk di Meksiko

Pemuda Muhammadiyah apresiasi kinerja Polri tangani demo yang disusupi agenda politik

PBB setujui resolusi dukung negara Palestina merdeka