Komisi III DPR RI targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset selesai tahun ini

Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa selesai pada tahun ini. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan komitmen untuk mengakomodir dua RUU tersebut. RKUHAP akan dirampungkan lebih dulu karena menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktik perampasan aset nantinya.
Masih Seputar nasional

Pemprov DKI siapkan kenaikan insentif RT/RW mulai Oktober

Presiden Prabowo tinjau lokasi banjir Bali, Menpar pastikan pemulihan pariwisata

Polisi duga penjarahan ATM DPRD Makassar direncanakan, pelaku bawa gerinda dan linggis

TNI batalkan laporan pencemaran nama baik, berdamai dengan Ferry Irwandi

Dua petani hilang ditemukan terkubur di kebun alpukat Singkawang

Kapal Indonesia bersama Global Sumud Flotilla berlayar tembus Gaza

Bocah di Konawe Selatan dibunuh tetangga usai dilecehkan, jasad dibuang ke hutan

Pengemudi ojol demo DPR, desak Prabowo ganti Menhub Dudy Purwaghandi

Lucius Karus kritik usulan Natalius Pigai soal tempat demo di DPR, sebut singkirkan substansi

Gunung Semeru empat kali erupsi, letusan capai 800 meter di atas puncak

Kemenkes: Promosi rokok elektronik oleh influencer langgar PP 28/2024