Komisi III DPR RI targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset selesai tahun ini

Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa selesai pada tahun ini. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan komitmen untuk mengakomodir dua RUU tersebut. RKUHAP akan dirampungkan lebih dulu karena menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktik perampasan aset nantinya.

Cari berita serupa