Komisi III DPR RI targetkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset selesai tahun ini
Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa selesai pada tahun ini. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan komitmen untuk mengakomodir dua RUU tersebut. RKUHAP akan dirampungkan lebih dulu karena menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktik perampasan aset nantinya.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

Dualisme Cabor Rugikan Atlet, Erick Thohir Desak KOI-KONI Bertindak

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

Menpora Erick Thohir Ultimatum Cabor Dualisme, Atlet Jadi Korban?

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
